Pemerintah Siapkan Perlindungan Anak di Dunia Digital Lewat PP Tunas
Courtesy of CNBCIndonesia

Pemerintah Siapkan Perlindungan Anak di Dunia Digital Lewat PP Tunas

Menyiapkan implementasi regulasi yang mengatur tata kelola PSE dalam perlindungan anak di dunia digital, dengan masa penyesuaian dua tahun agar PSE dapat menyesuaikan sistem mereka demi menjaga hak dan keamanan anak-anak.

09 Mei 2025, 16.23 WIB
81 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Implementasi PP Tunas dilakukan bertahap dengan masa penyesuaian dua tahun.
  • Verifikasi dan perlindungan data anak menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik.
  • Pemerintah aktif berkoordinasi dengan platform digital untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di dunia digital melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan PP Tunas.
PP tersebut mengatur para penyelenggara sistem elektronik agar menyesuaikan sistem mereka dalam waktu dua tahun supaya hak-hak anak di ruang digital bisa terlindungi dengan baik dan keamanan data anak bisa terjamin.
Menurut Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, anak-anak tidak dibatasi untuk mengakses dunia digital, melainkan mereka harus tetap bisa menggunakan layanan digital dengan aman melalui kewajiban verifikasi dan perlindungan data yang harus dipenuhi oleh penyelenggara sistem elektronik.
Pemerintah rutin berkoordinasi dengan berbagai platform digital, terutama yang berskala besar, agar implementasi kebijakan ini berjalan lancar dan sesuai aturan yang ada tanpa menimbulkan penolakan signifikan dari pihak platform internasional seperti Meta atau X.
Beberapa platform digital justru sudah mengembangkan fitur perlindungan anak sendiri dan menyesuaikan sistem mereka dengan kebijakan perlindungan yang berlaku di negara masing-masing, mendukung tujuan utama dari PP Tunas untuk melindungi anak-anak di dunia maya.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250509161802-37-632492/ada-aturan-baru-buat-anak-ini-kewajiban-tiktok-instagram-cs-di-ri

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan dari Peraturan Pemerintah Tunas?
A
Tujuan dari Peraturan Pemerintah Tunas adalah untuk menjamin hak-hak anak di dunia digital dan mengatur penyelenggara sistem elektronik.
Q
Berapa lama masa penyesuaian yang ditetapkan dalam PP Tunas?
A
Masa penyesuaian yang ditetapkan dalam PP Tunas adalah selama dua tahun.
Q
Siapa yang bertanggung jawab atas verifikasi dan perlindungan data anak?
A
Penyelenggara sistem elektronik (PSE) bertanggung jawab atas verifikasi dan perlindungan data anak.
Q
Apakah ada penolakan dari platform media sosial internasional terhadap kebijakan ini?
A
Sejauh ini, tidak ada penolakan dari platform media sosial internasional seperti Meta atau X terhadap kebijakan ini.
Q
Apa yang dilakukan pihak pemerintah untuk memastikan perlindungan anak di dunia digital?
A
Pihak pemerintah secara rutin berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital untuk memastikan perlindungan anak.

Artikel Serupa

Komdigi Ingatkan 36 PSE Privat Segera Registrasi dan Perbarui DataCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
45 dibaca

Komdigi Ingatkan 36 PSE Privat Segera Registrasi dan Perbarui Data

Texas Terapkan Verifikasi Usia di Toko Aplikasi, Lindungi Anak dari Risiko InternetCNBCIndonesia
Teknologi
1 bulan lalu
33 dibaca

Texas Terapkan Verifikasi Usia di Toko Aplikasi, Lindungi Anak dari Risiko Internet

Pemerintah Targetkan Penyelesaian Aturan Pelindungan Data Pribadi Tahun IniCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
128 dibaca

Pemerintah Targetkan Penyelesaian Aturan Pelindungan Data Pribadi Tahun Ini

YouTube Hadirkan Fitur Pengawasan untuk Pengalaman Menonton Anak yang AmanCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
133 dibaca

YouTube Hadirkan Fitur Pengawasan untuk Pengalaman Menonton Anak yang Aman

Waspadai Pelanggaran Data Pribadi oleh Aplikasi World ID di IndonesiaCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
100 dibaca

Waspadai Pelanggaran Data Pribadi oleh Aplikasi World ID di Indonesia

Menkomdigi Imbau Orang Tua Tunda Akses Medsos untuk Anak di Bawah UmurCNBCIndonesia
Teknologi
2 bulan lalu
120 dibaca

Menkomdigi Imbau Orang Tua Tunda Akses Medsos untuk Anak di Bawah Umur