Courtesy of CNBCIndonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Senilai Rp1,98 Triliun
Menginformasikan penetapan tersangka dan penyidikan terhadap kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, serta menyoroti modus dan pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
04 Sep 2025, 16.07 WIB
187 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Nadiem Makarim terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
- Kejaksaan Agung telah melakukan penahanan terhadap Nadiem dan beberapa tersangka lainnya.
- Kasus ini melibatkan kerugian negara yang signifikan dan penggunaan grup WhatsApp untuk membahas pengadaan.
Jakarta, Indonesia - Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini terkait program digitalisasi pendidikan di kementerian yang merugikan negara sekitar Rp1,98 triliun.
Nadiem kini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba. Ia telah melalui tiga kali pemeriksaan intensif dalam kasus ini, dan sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan agar proses penyidikan tidak terganggu.
Penyidikan mengungkap adanya komunikasi melalui grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang dibuat oleh Nadiem dan stafnya sebelum dan selama menjabat sebagai menteri. Diskusi dalam grup ini mencakup perencanaan program dan pengadaan barang terkait digitalisasi pendidikan.
Staf khusus menteri yang tidak memiliki kewenangan pengadaan turut terseret dalam kasus ini, bersama direktur-direktur di Dirjen Pendidikan. Salah satu tersangka, Jurist Tan, hingga kini belum memenuhi panggilan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini menjadi perhatian besar karena melibatkan pengadaan teknologi yang seharusnya mendukung pendidikan nasional, namun diduga diselewengkan sehingga merugikan keuangan negara dengan jumlah yang sangat besar.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250904160335-37-664357/nadiem-makarim-tersangka-korupsi-laptop-chromebook-langsung-ditahan
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250904160335-37-664357/nadiem-makarim-tersangka-korupsi-laptop-chromebook-langsung-ditahan
Analisis Kami
"Penetapan Nadiem sebagai tersangka menandai langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan bangsa. Namun, kasus ini juga memperlihatkan lemahnya pengawasan internal di kementerian sehingga celah korupsi bisa terjadi di tingkat pengadaan teknologi penting."
Analisis Ahli
Ahmad Dhani (Akademisi Hukum Tata Negara)
"Kasus ini menunjukkan perlunya reformasi sistem pengadaan barang dan jasa di pemerintah untuk mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang."
Siti Aisyah (Pakar Anti Korupsi)
"Penahanan tersangka kunci sejak dini sangat penting agar penyidikan berjalan transparan dan tidak ada intervensi politik yang menghambat proses hukum."
Prediksi Kami
Kasus ini kemungkinan akan berlanjut dengan proses hukum yang ketat, termasuk upaya pencarian terhadap Jurist Tan, serta memicu perhatian publik dan pemeriksaan terhadap pengadaan lainnya di sektor pendidikan.
Pertanyaan Terkait
Q
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop?A
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.Q
Apa yang dilakukan Nadiem Makarim setelah ditetapkan sebagai tersangka?A
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim langsung ditahan di Rutan Salemba.Q
Berapa kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi ini?A
Kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi ini mencapai Rp1,98 triliun.Q
Apa peran grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' dalam kasus ini?A
Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' membahas program digitalisasi pendidikan yang terkait dengan pengadaan laptop.Q
Siapa saja tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini?A
Tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini adalah Jurist Tan, Fiona Handayani, Sri Wahyuningsih, dan Mulatsyah.