Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Courtesy of CNBCIndonesia

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Menginformasikan bahwa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara dan menyoroti kronologi serta aspek hukum dari kasus tersebut.

05 Sep 2025, 08.15 WIB
189 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
  • Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Nadiem Makarim berperan dalam meloloskan pengadaan Chromebook meskipun ada penolakan sebelumnya.
  • Kerugian negara dari pengadaan TIK diperkirakan mencapai hampir dua triliun rupiah.
Jakarta, Indonesia - Menteri Pendidikan Indonesia, Nadiem Makarim, telah resmi dinyatakan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022. Kasus ini mengungkap dugaan manipulasi dan pelolosan spesifikasi pengadaan yang menguntungkan satu produk dari Google Indonesia.
Sebelumnya, pengadaan Chromebook ditolak oleh menteri pendidikan terdahulu, Muhadjir Effendy, yang menilai perangkat tersebut tidak cocok untuk digunakan di wilayah 3T. Namun, saat Nadiem menjabat, ia menginstruksikan pengadaan Chromebook dengan menetapkan spesifikasi teknis produk yang mengunci penggunaan hanya pada Chrome OS.
Proses pengadaan yang tidak transparan ini melibatkan beberapa pejabat di Kemendikbudristek, serta didukung lewat beberapa regulasi yang dirilis pada tahun 2021, meskipun pengadaan alat TIK resmi belum dimulai pada waktu itu. Dugaan kerugian negara dari kasus ini diperkirakan sekitar Rp1,980 triliun dan masih dihitung oleh BPKP.
Kejaksaan Agung menduga Nadiem melanggar berbagai peraturan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pasal terkait tindak pidana korupsi. Penahanan tersangka dilakukan selama 20 hari di Rutan Salemba Kejari Jakarta Selatan sejak tanggal 4 September 2025.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendorong pembenahan sistem pengadaan barang di pemerintah agar lebih transparan dan menghindari penyalahgunaan wewenang, sekaligus menegakkan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250905075732-37-664486/alasan-nadiem-tersangka-korupsi-laptop-negara-rugi-rp198-triliun

Analisis Kami

"Kasus ini menunjukkan lemahnya kontrol internal dan potensi konflik kepentingan dalam pengadaan barang pemerintah, yang berisiko merusak kepercayaan publik terhadap reformasi digital di pendidikan. Penetapan tersangka terhadap sosok penting seperti Nadiem juga bisa menjadi titik balik penting untuk penegakan hukum yang lebih tegas di sektor pendidikan."

Analisis Ahli

Ahmad Diyantoro (Pakarnya Anti-Korupsi)
"Penetapan tersangka pada tingkat menteri menunjukkan upaya serius aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi, terutama yang merugikan anggaran pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas nasional."
Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI)
"Kasus seperti ini menegaskan pentingnya perbaikan sistem pengadaan barang pemerintah agar lebih transparan dan tidak mudah dimanipulasi demi kepentingan pribadi atau korporasi."

Prediksi Kami

Kasus ini kemungkinan akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi ketat terhadap pengadaan teknologi di sektor pendidikan serta mendorong reformasi prosedur pengadaan agar lebih transparan dan akuntabel.

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook?
A
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Q
Apa peran Nadiem Makarim dalam pengadaan Chromebook?
A
Nadiem Makarim berperan meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia untuk anak didik di wilayah 3T.
Q
Apa alasan Muhadjir Effendy tidak menanggapi penawaran dari Google Indonesia?
A
Muhadjir Effendy tidak menanggapi penawaran dari Google Indonesia karena uji coba pengadaan Chromebook pada 2019 gagal.
Q
Berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan TIK?
A
Kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan TIK diperkirakan senilai kurang lebih Rp1.980.000.000.000.
Q
Apa saja pasal yang disangkakan kepada Nadiem Makarim?
A
Nadiem Makarim disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 untuk Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Artikel Serupa

Nadiem Makarim Ditahan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop ChromebookCNBCIndonesia
Finansial
6 hari lalu
111 dibaca

Nadiem Makarim Ditahan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Ditahan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop ChromebookCNBCIndonesia
Finansial
6 hari lalu
190 dibaca

Nadiem Makarim Ditahan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook Senilai Rp9,3 TriliunCNBCIndonesia
Finansial
6 hari lalu
309 dibaca

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook Senilai Rp9,3 Triliun

Nadiem Makarim Ditahan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook SekolahCNBCIndonesia
Finansial
6 hari lalu
58 dibaca

Nadiem Makarim Ditahan Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Sekolah

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Senilai Rp1,98 TriliunCNBCIndonesia
Finansial
6 hari lalu
186 dibaca

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Senilai Rp1,98 Triliun

Nadiem Makarim Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan ChromebookCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
57 dibaca

Nadiem Makarim Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook