Bukalapak Tutup Jualan Produk Fisik, Pemerintah Perketat Larangan Rokok Ilegal
Courtesy of CNBCIndonesia

Bukalapak Tutup Jualan Produk Fisik, Pemerintah Perketat Larangan Rokok Ilegal

Mengklarifikasi bahwa Bukalapak tidak lagi terlibat dalam penjualan produk fisik termasuk rokok ilegal, sekaligus menyoroti upaya pemerintah dalam memberantas penjualan rokok ilegal di ecommerce.

26 Sep 2025, 12.15 WIB
240 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Bukalapak telah menghentikan seluruh layanan penjualan produk fisik dan berfokus pada transformasi bisnis.
  • Menteri Keuangan meminta semua marketplace untuk melarang penjualan rokok ilegal.
  • Tindakan tegas diperlukan untuk mengatasi peredaran barang ilegal di platform ecommerce.
Jakarta, Indonesia - Bukalapak telah resmi menutup seluruh layanan penjualan produk fisik sejak Februari 2025, termasuk produk seperti rokok ilegal. Perusahaan menyatakan bahwa isu penjualan rokok ilegal di platform ecommerce, khususnya Bukalapak, tidak lagi relevan dengan bisnis mereka karena transformasi operasional.
Fathiyyah Maryufani, Head of Media and Communications Bukalapak, menjelaskan bahwa perubahan ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk fokus pada empat pilar utama: Mitra Bukalapak, Retail, Gaming, dan Investment. Dengan langkah ini, Bukalapak tidak lagi beroperasi sebagai marketplace produk fisik.
Kementerian Keuangan, melalui Menteri Purbaya Yudhi Sadewa, telah melakukan pemanggilan kepada beberapa marketplace besar seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli. Pemanggilan ini bertujuan menekan penjualan dan peredaran rokok ilegal yang masih dilakukan di platform digital.
Menkeu meminta agar larangan penjualan rokok ilegal tidak hanya dijalankan pada tenggat waktu 1 Oktober 2025, tetapi lebih cepat dari itu. Pemerintah juga berencana melakukan tindakan langsung terhadap pemilik akun yang melanggar aturan berdasarkan data yang sudah dimiliki.
Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal di ecommerce dan menuntut tanggung jawab platform penjualan digital. Bukalapak menyatakan sudah melakukan transformasi agar tidak terlibat kembali dalam masalah penjualan produk fisik seperti rokok ilegal.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250926111714-37-670412/purbaya-panggil-soal-rokok-ilegal-bukalapak-tidak-relevan

Analisis Ahli

Dr. Agus Santoso (Ekonom dan Analis Kebijakan Publik)
"Langkah pemerintah yang memanggil marketplace dan meminta mereka mempercepat penghapusan penjualan rokok ilegal adalah upaya yang sangat tepat untuk menjaga ekonomi dan regulasi yang sehat. Ini juga akan memaksa para pelaku pasar digital untuk berkomitmen lebih serius pada kepatuhan hukum."

Analisis Kami

"Langkah Bukalapak menutup penjualan produk fisik seolah menjadi contoh serius untuk menghindari dampak kerugian reputasi dan masalah hukum di masa depan terkait produk ilegal. Sementara itu, peraturan ketat dari pemerintah menjadi pendorong penting agar ecommerce lainnya lebih bertanggung jawab dalam mengawasi konten dan produk yang dijual di platform mereka."

Prediksi Kami

Pengawasan dan penindakan terhadap penjualan rokok ilegal di ecommerce akan semakin ketat, dan marketplace yang tetap melanggar aturan dapat menghadapi sanksi tegas dari pemerintah.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dilakukan oleh Bukalapak terhadap platform ecommerce-nya?
A
Bukalapak telah menutup platform ecommerce-nya dan menghentikan seluruh layanan penjualan produk fisik.
Q
Siapa yang memanggil marketplace untuk membahas rokok ilegal?
A
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memanggil marketplace untuk membahas peredaran rokok ilegal.
Q
Apa yang diminta oleh Menteri Keuangan kepada marketplace?
A
Menteri Keuangan meminta marketplace untuk secara keras melarang penjualan rokok ilegal dan menerapkannya secepatnya.
Q
Kapan Bukalapak menghentikan layanan penjualan produk fisik?
A
Bukalapak menghentikan layanan penjualan produk fisik pada Februari 2025.
Q
Apa empat pilar bisnis utama Bukalapak setelah transformasi?
A
Empat pilar bisnis utama Bukalapak adalah Mitra Bukalapak, Retail, Gaming, dan Investment.