Courtesy of CNBCIndonesia
Marketplace Diminta Bersih-bersih Rokok Ilegal agar Konsumen dan Negara Terlindungi
Memberantas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di platform e-commerce untuk melindungi konsumen dan pendapatan negara dari cukai yang hilang.
26 Sep 2025, 11.25 WIB
293 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Pemerintah berupaya memberantas peredaran rokok ilegal melalui kolaborasi dengan e-commerce.
- E-commerce seperti Blibli, Tokopedia, dan TikTok Indonesia berkomitmen menjaga kepatuhan terhadap regulasi.
- Masyarakat memiliki peran dalam melaporkan produk ilegal melalui fitur yang disediakan platform.
Jakarta, Indonesia - Rokok ilegal tanpa pita cukai masih banyak ditemukan dijual di platform e-commerce di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius karena produk ilegal tersebut melanggar hukum dan dapat merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memanggil sejumlah marketplace besar untuk meminta mereka berkomitmen membersihkan platform-nya dari peredaran rokok ilegal. Ini merupakan langkah penting untuk menekan penyebaran produk yang melanggar aturan.
Blibli menegaskan mereka sangat mendukung upaya pemerintah dengan koordinasi rutin bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Asosiasi E-Commerce Indonesia. Mereka juga menerapkan mekanisme ketat untuk mencegah dan menangani produk ilegal agar tidak diperjualbelikan.
Sedangkan Tokopedia dan TikTok Indonesia mengatakan bahwa sistem mereka berbasis konten buatan pengguna sehingga penjual mengunggah produk secara mandiri. Namun, mereka proaktif mengawasi aturan dan melarang produk atau toko yang melanggar untuk memastikan platform tetap sesuai dengan hukum.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan produk ilegal melalui fitur 'Laporkan' di setiap halaman produk di platform e-commerce. Ini penting agar pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti dan peredaran rokok ilegal semakin ditekan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250926110804-37-670407/purbaya-sentil-rokok-ilegal-tiktok-shop-bilang-tanggung-jawab-penjual
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250926110804-37-670407/purbaya-sentil-rokok-ilegal-tiktok-shop-bilang-tanggung-jawab-penjual
Analisis Ahli
Dr. Agus Santoso (Pengamat Kebijakan Publik)
"Kolaborasi antara pemerintah dan platform e-commerce sangat penting dalam memberantas peredaran produk ilegal. Pemanfaatan teknologi digital harus ditingkatkan agar kontrol terhadap produk lebih efektif dan cepat."
Analisis Kami
"Langkah pemerintah memanggil marketplace dan mendapatkan komitmen mereka merupakan inisiatif yang tepat, namun tantangan terbesar tetap pada verifikasi produk yang berasal dari user-generated content yang sulit dikontrol secara total. Marketplace perlu terus maju dengan pengembangan teknologi deteksi otomatis serta edukasi bagi penjual dan pembeli agar efeknya optimal dalam memberantas rokok ilegal."
Prediksi Kami
Dalam waktu dekat, marketplace di Indonesia akan semakin meningkatkan pengawasan dan filtrasi untuk mengurangi peredaran rokok ilegal, kemungkinan dengan regulasi yang lebih ketat dan teknologi deteksi yang lebih maju.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dikatakan Menteri Keuangan mengenai rokok ilegal?A
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa rokok ilegal tanpa pita cukai masih marak beredar dan telah memanggil marketplace besar untuk berkomitmen membersihkannya.Q
Apa komitmen Blibli dalam memberantas rokok ilegal?A
Blibli berkomitmen mendukung pemerintah dalam memberantas rokok ilegal dengan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta menerapkan mekanisme pencegahan.Q
Bagaimana Tokopedia dan TikTok Indonesia berperan dalam masalah ini?A
Tokopedia dan TikTok Indonesia menekankan bahwa mereka mengimbau penjual untuk mematuhi aturan dan melakukan tindakan proaktif untuk menjaga kepatuhan.Q
Apa langkah yang diambil oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?A
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan marketplace untuk menindaklanjuti peredaran produk ilegal.Q
Bagaimana masyarakat dapat melaporkan pelanggaran di platform e-commerce?A
Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui fitur 'Laporkan' di setiap halaman produk di platform e-commerce.