RUU SCAM Act Didorong AS untuk Perangi Penipuan Iklan di Media Sosial
Courtesy of CNBCIndonesia

RUU SCAM Act Didorong AS untuk Perangi Penipuan Iklan di Media Sosial

Melindungi konsumen dari penipuan iklan di media sosial dengan mewajibkan platform memverifikasi pengiklan agar iklan tidak menyesatkan dan merugikan masyarakat.

05 Feb 2026, 15.25 WIB
167 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pemerintah AS mengajukan RUU untuk mengatasi penipuan iklan di media sosial.
  • Meta dituduh mendapatkan pendapatan dari iklan penipuan, yang mendorong pengawasan lebih lanjut.
  • Perusahaan media sosial harus bertanggung jawab untuk memverifikasi iklan yang ditayangkan di platform mereka.
Jakarta, Indonesia - Penipuan melalui iklan di media sosial makin sering terjadi dan menyebabkan kerugian besar bagi banyak orang, seperti kehilangan uang di rekening mereka. Situasi ini membuat pemerintah Amerika Serikat serius mengambil langkah supaya masalah ini tidak terus berlanjut.
Untuk itu, dua senator dari partai Republik dan Demokrat mengajukan RUU yang bernama SCAM Act. RUU ini mewajibkan platform media sosial untuk memverifikasi pengiklan agar iklan yang tampil bukan penipuan dan aman bagi masyarakat.
Salah satu alasan latar belakang RUU adalah temuan bahwa Meta, salah satu perusahaan media sosial besar, diduga mendapatkan sekitar 16 miliar dolar AS dari iklan penipuan dan produk ilegal pada tahun 2024. Ini menjadi perhatian besar karena iklan seperti itu sangat merugikan pengguna.
Jika platform media sosial tidak menjalankan verifikasi pengiklan dengan baik, mereka bisa dikenakan sanksi hukum oleh Komisi Perdagangan Federal dan jaksa agung di tiap negara bagian. Ini adalah cara untuk mendorong platform bergerak demi keamanan pengguna.
Meskipun Meta membantah tuduhan tersebut dan mengklaim sudah berusaha keras melawan penipuan, RUU ini muncul di tengah dorongan global untuk membuat aturan yang lebih ketat supaya penipuan iklan di media sosial bisa ditekan secara efektif.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260205131844-37-708465/maling-m-banking-masuk-lewat-iklan-di-medsos-rekening-dikuras-habis

Analisis Ahli

Bernie Moreno
"Perusahaan media sosial harus berhenti memprioritaskan keuntungan dan mulai bertanggung jawab terhadap dampak sosial dari konten iklan yang mereka tampilkan."
Ruben Gallego
"Setiap perusahaan yang mendapat keuntungan dari iklan harus memastikan iklan tersebut tidak menipu atau merugikan konsumen demi menjaga integritas platform dan masyarakat."

Analisis Kami

"RUU ini adalah langkah krusial dalam memberantas penipuan online yang selama ini merugikan masyarakat secara besar-besaran. Namun, keberhasilan implementasinya sangat tergantung pada komitmen platform besar seperti Meta untuk benar-benar transparan dan aktif memerangi iklan-iklan ilegal tanpa hanya mencari celah keuntungan semata."

Prediksi Kami

Jika RUU SCAM Act disahkan, di masa depan platform media sosial akan memperketat proses verifikasi pengiklan, mengurangi jumlah iklan penipuan, dan meningkatkan perlindungan konsumen secara signifikan di Amerika Serikat.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan dari RUU SCAM Act yang diajukan oleh senator di AS?
A
Tujuan dari RUU SCAM Act adalah untuk mewajibkan platform media sosial memverifikasi para pengiklannya agar dapat mengurangi iklan penipuan.
Q
Siapa saja senator yang terlibat dalam pengajuan RUU ini?
A
Senator yang terlibat dalam pengajuan RUU ini adalah Bernie Moreno dari Partai Republik dan Ruben Gallego dari Partai Demokrat.
Q
Apa yang dituduhkan kepada Meta terkait iklan di platformnya?
A
Meta dituduh menghasilkan sekitar 10% pendapatannya dari iklan penipuan dan produk ilegal lainnya.
Q
Apa konsekuensi bagi platform media sosial yang melanggar aturan verifikasi iklan?
A
Platform media sosial yang melanggar aturan verifikasi iklan dapat menghadapi tindakan hukum dari FTC atau jaksa agung negara bagian.
Q
Mengapa pemerintah AS merasa perlu untuk mengatur iklan di media sosial?
A
Pemerintah AS merasa perlu untuk mengatur iklan di media sosial karena model bisnis perusahaan dapat memungkinkan penipuan yang menargetkan masyarakat.