Meta Menang Gugatan Antimonopoli, Instagram dan WhatsApp Tetap Miliknya
Courtesy of CNBCIndonesia

Meta Menang Gugatan Antimonopoli, Instagram dan WhatsApp Tetap Miliknya

Memberikan informasi tentang keputusan pengadilan yang memenangkan Meta dalam kasus antimonopoli dan menjelaskan bagaimana hal ini mempengaruhi dinamika persaingan di industri jejaring sosial.

20 Nov 2025, 12.30 WIB
301 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Keputusan hakim Boasberg merupakan kemenangan bagi Meta dalam menghadapi tuduhan monopoli.
  • FTC gagal membuktikan bahwa Meta masih memiliki kekuatan monopoli saat ini.
  • Lanskap media sosial telah berubah dengan munculnya pesaing baru seperti TikTok.
Jakarta, Amerika Serikat - Meta, perusahaan induk dari Instagram dan WhatsApp, berhasil memenangkan gugatan antimonopoli dari Komisi Perdagangan Federal AS (FTC). Gugatan tersebut menuntut agar Meta melepas kedua platform karena dianggap memiliki kekuatan monopoli dalam bisnis jejaring sosial di Amerika Serikat.
Hakim Distrik AS, James Boasberg, memutuskan bahwa Meta tidak lagi memegang kekuatan monopoli saat ini. Keputusan ini berdasarkan ketidakmampuan FTC membuktikan bahwa Meta masih menguasai pasar secara tidak adil, walaupun sebelumnya Meta memang sudah mengakuisisi beberapa pesaingnya.
Dalam persidangan, Mark Zuckerberg membantah bahwa tujuan Meta membeli Instagram dan WhatsApp adalah untuk menghilangkan pesaing. Meskipun beberapa email lama sempat diperlihatkan sebagai bukti, hakim menilai bukti tersebut tidak cukup kuat untuk menyatakan pelanggaran hukum yang sedang berlangsung.
Meta menyambut baik keputusan ini dengan pernyataan bahwa mereka menghadapi persaingan yang kuat, terutama dari aplikasi seperti TikTok yang kini menjadi rival utama di bidang media sosial. Perubahan perilaku pengguna dan teknologi telah membuat batas antara jejaring sosial dan media sosial semakin kabur.
Putusan ini menjadi kemenangan penting bagi Meta dan menunjukkan bagaimana lanskap media sosial bisa berubah sangat cepat. Ke depan, Meta diperkirakan akan terus berinovasi dan bersaing tanpa harus melepas anak perusahaan besarnya.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251120121905-37-686964/whatsapp-dan-instagram-nyaris-dijual-zuckerberg-langsung-bertindak

Analisis Ahli

Ekonom Teknologi Dunia
"Kasus ini menandai bahwa pendekatan hukum lama terhadap monopoli perlu adaptasi terhadap cepatnya inovasi dan perubahan perilaku pengguna di sektor teknologi."
Ahli Hukum Antimonopoli
"Pengadilan berhasil menggarisbawahi pentingnya bukti yang kuat terkait kondisi pasar saat ini, bukan hanya tindakan masa lalu, dalam kasus antimonopoli teknologi."

Analisis Kami

"Keputusan hakim ini menunjukkan bahwa bukti untuk menuntut monopoli di era digital sekarang sangat sulit karena persaingan yang sangat dinamis dan berubah cepat. Meta harus tetap waspada menghadapi pemain baru yang inovatif agar tetap relevan di pasar yang semakin kompleks."

Prediksi Kami

Ke depan, Meta kemungkinan akan terus beroperasi dengan struktur saat ini tanpa harus melepas anak perusahaannya, namun mereka harus menghadapi persaingan ketat dari para pemain baru seperti TikTok yang mempengaruhi pasar media sosial.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa keputusan yang diambil oleh hakim James Boasberg terkait Meta?
A
Hakim James Boasberg memutuskan bahwa Meta tidak memegang monopoli dalam bisnis jejaring sosial.
Q
Mengapa FTC mengajukan gugatan terhadap Meta?
A
FTC mengajukan gugatan terhadap Meta karena dugaan bahwa perusahaan tersebut mempertahankan dominasi pasar melalui akuisisi pesaing.
Q
Apa argumen yang diajukan oleh Zuckerberg mengenai akuisisi Instagram?
A
Zuckerberg berargumen bahwa Instagram diakuisisi untuk memperluas layanan dan bukan untuk menghilangkan pesaing.
Q
Siapa yang menyambut baik keputusan dari hakim Boasberg?
A
Kepala Urusan Hukum Meta, Jennifer Newstead, menyambut baik keputusan tersebut.
Q
Apa perubahan dalam lanskap media sosial yang dicatat oleh hakim Boasberg?
A
Hakim Boasberg mencatat bahwa aplikasi seperti TikTok kini menjadi pesaing paling kuat bagi Meta.