Kenaikan Tarif Royalti Nikel Jadi Beban Berat Bagi Industri Tambang Indonesia
Courtesy of CNBCIndonesia

Kenaikan Tarif Royalti Nikel Jadi Beban Berat Bagi Industri Tambang Indonesia

17 Mar 2025, 21.30 WIB
223 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kenaikan tarif royalti nikel di Indonesia dapat menjadikan negara ini memiliki tarif tertinggi di dunia.
  • Pelaku industri nikel menghadapi berbagai beban tambahan yang dapat menekan keberlanjutan bisnis mereka.
  • Pentingnya melibatkan pelaku industri dalam proses pembuatan kebijakan untuk mencapai keadilan yang berkelanjutan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia sedang merevisi peraturan mengenai tarif royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara. Salah satu perubahan yang direncanakan adalah kenaikan tarif royalti untuk bijih nikel dari 10% menjadi 14%-19%. Para pelaku usaha, seperti Asosiasi Penambang Nikel Indonesia, mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini akan membuat Indonesia memiliki tarif royalti nikel tertinggi di dunia, yang dianggap lebih membebani perusahaan karena dihitung dari harga jual, bukan dari keuntungan.
Selain kenaikan tarif royalti, pelaku industri juga menghadapi berbagai beban lain, seperti biaya operasional yang tinggi, kenaikan pajak, dan kewajiban untuk melakukan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan. Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan dari industri agar kebijakan yang dibuat lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250317194918-4-619377/tak-cuma-royalti-pengusaha-nikel-curhat-harus-pikul-sederet-beban-ini

Analisis Ahli

Meidy Katrin Lengkey
"Kebijakan tarif royalti berdasarkan harga jual sangat membebani perusahaan tambang dan berdampak negatif pada daya saing industri nikel Indonesia."

Analisis Kami

"Kenaikan tarif royalti yang dihitung berdasarkan harga jual tanpa memperhitungkan profitabilitas perusahaan secara proporsional memang bisa menimbulkan ketidakadilan dan menghambat pertumbuhan industri. Pemerintah harus lebih fleksibel dan memandang jangka panjang dengan melibatkan pelaku usaha agar tetap menarik bagi investasi sambil menjaga pendapatan negara."

Prediksi Kami

Jika kebijakan kenaikan royalti dan PNBP ini diterapkan tanpa kompromi, industri tambang nikel Indonesia kemungkinan akan mengalami tekanan finansial yang signifikan, berpotensi menurunkan investasi dan produksi dalam jangka panjang.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang sedang direvisi oleh Kementerian ESDM?
A
Kementerian ESDM sedang merevisi peraturan terkait tarif royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak di sektor mineral dan batu bara.
Q
Mengapa pelaku usaha menilai kenaikan tarif royalti membebani industri?
A
Pelaku usaha menilai kenaikan tarif royalti membebani industri karena royalti dihitung dari harga jual, bukan dari profit seperti di negara lain.
Q
Apa saja kewajiban lain yang dihadapi oleh pelaku industri nikel?
A
Kewajiban lain yang dihadapi oleh pelaku industri nikel antara lain ketergantungan pada fluktuasi harga nikel global, biaya operasional tinggi, dan kewajiban reklamasi pasca tambang.
Q
Siapa yang menyampaikan pandangan tentang tarif royalti tertinggi di dunia?
A
Meidy Katrin Lengkey, Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia, menyampaikan pandangan tersebut.
Q
Apa harapan Meidy Katrin Lengkey terhadap kebijakan pemerintah?
A
Meidy berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan dari pelaku industri agar kebijakan yang dibuat tetap adil dan berkelanjutan.