Kontroversi Pinjaman Petani: J Trust Bank Laporkan Crowde Atas Dugaan Penipuan
Courtesy of CNBCIndonesia

Kontroversi Pinjaman Petani: J Trust Bank Laporkan Crowde Atas Dugaan Penipuan

24 Mar 2025, 07.15 WIB
197 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Crowde menghadapi tuduhan serius dari J Trust Bank terkait penggelapan dana.
  • OJK terlibat dalam menyelesaikan sengketa antara kedua pihak dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Crowde menegaskan bahwa mereka telah menjalankan tugasnya sesuai dengan perjanjian yang ada.
PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang diajukan oleh PT Bank J Trust Indonesia (J Trust Bank). J Trust Bank menuduh Crowde melakukan penggelapan dana dan penipuan dalam penyaluran kredit kepada petani. Namun, kuasa hukum Crowde, Mahatma Mahardika, menyatakan bahwa Crowde telah menjalankan semua kewajibannya sesuai perjanjian dengan J Trust Bank, termasuk menyalurkan dana langsung ke rekening petani yang berhak. Crowde juga siap memberikan bukti untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah.
J Trust Bank melaporkan bahwa ada petani yang tidak mengetahui bahwa mereka telah mengajukan pinjaman melalui Crowde. Laporan ini sudah terdaftar di kepolisian dan sedang dalam penyelidikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengawasi situasi ini dan menyatakan bahwa kedua pihak sedang berusaha menyelesaikan masalah dengan mengunjungi para peminjam yang terlibat. OJK berencana untuk memperketat pengawasan untuk mencegah penipuan di masa depan.
--------------------
Analisis Kami: Perseteruan antara fintech dan bank seperti ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan transparansi dan mekanisme pengawasan yang lebih kuat dalam industri fintech Indonesia. Crowde tampaknya menghadapi tantangan besar dalam memastikan kepercayaan publik, sehingga kolaborasi dan komunikasi yang lebih baik antara fintech dan institusi keuangan tradisional sangat penting.
--------------------
Analisis Ahli:
Agusman: OJK terus memantau permasalahan ini secara ketat dan mendorong upaya penyelesaian bersama melalui kunjungan langsung ke para borrower sebagai tindakan mitigasi risiko dan fraud.
--------------------
What's Next: Kasus ini kemungkinan akan berlanjut dalam tahap penyelidikan kepolisian dengan potensi resolusi melalui mediasi, namun regulasi dan pengawasan ketat OJK dapat mendorong perubahan dalam prosedur p2p lending di masa depan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/market/20250324065841-17-621046/crowde-buka-suara-soal-tuduhan-fraud-dari-j-trust-bank--bcic-

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dilaporkan oleh J Trust Bank terhadap Crowde?
A
J Trust Bank melaporkan Crowde atas dugaan penggelapan dana dan penipuan dalam penyaluran kredit kepada petani.
Q
Siapa yang menjadi kuasa hukum Crowde dalam kasus ini?
A
Kuasa hukum Crowde dalam kasus ini adalah Mahatma Mahardika.
Q
Apa yang dikatakan OJK mengenai sengketa antara Crowde dan J Trust Bank?
A
OJK menyatakan bahwa Bank J Trust dan Crowde terus melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah, termasuk mengunjungi para peminjam.
Q
Apa yang menjadi dasar laporan polisi J Trust Bank terhadap Crowde?
A
Dasar laporan polisi J Trust Bank adalah temuan bahwa sejumlah petani tidak mengetahui bahwa mereka telah mengajukan fasilitas kredit melalui Crowde.
Q
Bagaimana Crowde menanggapi tuduhan yang diajukan oleh J Trust Bank?
A
Crowde menanggapi tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka telah menjalankan kewajiban sesuai perjanjian dan siap menyerahkan bukti kepada kepolisian.

Artikel Serupa

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK DitekankanCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
14 dibaca

Sidang Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Diundur, Regulasi OJK Ditekankan

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 PerusahaanCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
146 dibaca

OJK Cabut Izin PT Ringan Teknologi, Fintech Legal Tersisa 96 Perusahaan

KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen FintechCNBCIndonesia
Finansial
3 bulan lalu
96 dibaca

KPPU Ungkap Kartel Suku Bunga Pinjaman Online, Lindungi Konsumen Fintech

Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih TerbatasCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
147 dibaca

Aturan Baru OJK 2024: Bunga dan Penagihan Pinjol Jadi Lebih Terbatas

Pengawasan OJK pada Kerja Sama J Trust Bank dan Crowde Terkait Risiko KreditCNBCIndonesia
Finansial
4 bulan lalu
117 dibaca

Pengawasan OJK pada Kerja Sama J Trust Bank dan Crowde Terkait Risiko Kredit

Waspada Penipuan Keuangan Ilegal yang Marak Selama Ramadan 1446 HCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
65 dibaca

Waspada Penipuan Keuangan Ilegal yang Marak Selama Ramadan 1446 H