Kementerian ESDM Pastikan Kenaikan Royalti Nikel Tidak Ganggu Daya Saing Produk
Courtesy of CNBCIndonesia

Kementerian ESDM Pastikan Kenaikan Royalti Nikel Tidak Ganggu Daya Saing Produk

24 Mar 2025, 19.05 WIB
93 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kenaikan royalti nikel akan mempengaruhi daya saing produk IUP dan IUI.
  • Perbedaan pengenaan royalti antara IUP dan IUI dapat memengaruhi harga dan pasokan di pasar.
  • MIND ID dan asosiasi pertambangan lainnya berperan dalam menyuarakan aspirasi industri terkait kebijakan pemerintah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan tentang kekhawatiran pengusaha yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkait rencana kenaikan royalti nikel. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, mengatakan bahwa produk dari smelter yang dimiliki oleh pemegang IUP tetap bisa bersaing meskipun ada kenaikan royalti. Ia menjelaskan bahwa royalti untuk pemegang IUP dikenakan pada produk akhir dari smelter, sedangkan pemegang Izin Usaha Industri (IUI) dikenakan royalti saat membeli bijih nikel.
Ratih Dewihandajani dari MIND ID juga menyampaikan bahwa meskipun mereka mendukung kebijakan pemerintah, kenaikan royalti akan berdampak besar pada perusahaan yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Ia menyoroti tantangan lain yang dihadapi industri pertambangan, seperti kebijakan B40 dan Harga Patokan Mineral (HPM), yang bisa merugikan perusahaan yang patuh pada peraturan jika pesaingnya menjual dengan harga lebih rendah.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20250324183413-4-621355/beda-pengenaan-royalti-nikel-pada-izin-tambang-iup-izin-industri-iui

Analisis Kami

"Kebijakan royalti yang berbeda pada dasarnya ingin mendukung integrasi dan pengolahan dalam negeri, tapi tanpa harmonisasi lebih lanjut bisa menimbulkan ketidakadilan kompetitif antar pelaku industri. Pemerintah perlu segera melakukan dialog intensif untuk menghindari konflik yang merugikan sektor pertambangan dan pertumbuhan ekonomi nasional."

Analisis Ahli

Tri Winarno
"Menegaskan bahwa royalti hanya dikenakan pada produk akhir bagi IUP dan produk tetap kompetitif meski tarif naik."
Ratih Dewihandajani
"Menyatakan dukungan MIND ID pada kebijakan namun juga menyampaikan aspirasi anggota terkait beban operasional dan ketidakadilan HPM bagi IUI."

Prediksi Kami

Perbedaan perlakuan royalti antara IUP dan IUI dapat memicu tekanan kompetitif dan tuntutan penyesuaian kebijakan agar industri pertambangan tetap stabil dan seimbang dalam jangka panjang.

Artikel Serupa

Perubahan Tarif Royalti Minerba: Keadilan dan Tantangan Bagi Industri TambangCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
94 dibaca

Perubahan Tarif Royalti Minerba: Keadilan dan Tantangan Bagi Industri Tambang

Perubahan Tarif Royalti Minerba untuk Kejar Keadilan dan PNBP Rp124,5 TriliunCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
56 dibaca

Perubahan Tarif Royalti Minerba untuk Kejar Keadilan dan PNBP Rp124,5 Triliun

Kenaikan Tarif Royalti Mineral Picu Beban Berat Industri Nikel di IndonesiaCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
143 dibaca

Kenaikan Tarif Royalti Mineral Picu Beban Berat Industri Nikel di Indonesia

Pemerintah Revisi Tarif Royalti Minerba untuk Kontribusi Negara Lebih AdilCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
197 dibaca

Pemerintah Revisi Tarif Royalti Minerba untuk Kontribusi Negara Lebih Adil

Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Royalti Mineral, Industri Tambang Beri ResponsCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
86 dibaca

Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Royalti Mineral, Industri Tambang Beri Respons

Kementerian ESDM Revisi Tarif Royalti Tambang, Industri Pertambangan TertekanCNBCIndonesia
Finansial
5 bulan lalu
147 dibaca

Kementerian ESDM Revisi Tarif Royalti Tambang, Industri Pertambangan Tertekan