Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Pomodo
TwitterInstagram
Tentang
TeknologiKecerdasan BuatanKendaraan Listrik dan BateraiKeamanan SiberPengembangan SoftwareGadgets dan WearablePermainan Console, PC, Mobile dan VRRobotika
BisnisEkonomi MakroStartup dan KewirausahaanManajemen dan Strategi BisnisMarketing
SainsFisika dan KimiaMatematikaNeurosains and PsikologiKesehatan dan Obat-obatanIklim dan LingkunganAstronomi dan Penjelajahan Luar Angkasa
FinansialMata Uang KriptoInvestasi dan Pasar ModalPerencanaan KeuanganPerbankan dan Layanan KeuanganKebijakan Fiskal
Pengemudi Ojek Online Akan Diklasifikasikan Sebagai Pelaku Usaha Mikro
Courtesy of CNBCIndonesia
Finansial
Kebijakan Fiskal

Pengemudi Ojek Online Akan Diklasifikasikan Sebagai Pelaku Usaha Mikro

Mengklasifikasikan pengemudi ojek online sebagai pelaku usaha mikro agar mereka bisa mendapatkan berbagai insentif yang sama seperti UMKM.

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
15 Apr 2025, 17.40 WIB
104 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pengemudi ojek online akan mendapatkan status sebagai pelaku usaha mikro.
  • Regulasi baru akan memberikan berbagai insentif bagi pengemudi ojol.
  • Kementerian UMKM sedang mempersiapkan revisi undang-undang untuk memberikan kepastian hukum bagi pengemudi ojek online.
Jakarta, Indonesia - Kabar baik datang untuk para pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan bahwa pihaknya tengah mematangkan regulasi yang akan mengklasifikasikan para driver ojol sebagai pelaku usaha mikro. Dengan status ini, para pengemudi ojol akan mendapatkan beragam insentif yang juga telah dinikmati oleh pelaku UMKM saat ini.
Baca juga: Menteri Jembatani Tuntutan Ojol Minta Potongan Aplikasi Turun ke 10%
Jika regulasi ini disahkan, para ojol berpeluang menikmati berbagai insentif seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan akses terhadap gas LPG 3 kilogram. Selain itu, mereka juga berhak mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan sebesar 6% dan pinjaman dari Rp1 juta sampai Rp100 juta tanpa agunan tambahan. Insentif pajak juga tersedia bagi yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar, dengan tarif hanya 0,5%.
Baca juga: Pertemuan Ojol dan Pemerintah Bahas Tarif, Komisi, dan Regulasi Transportasi Online
Maman menyadari bahwa selama ini status hukum pengemudi ojol masih berada di area abu-abu. Oleh karena itu, pihaknya tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang UMKM agar bisa memberikan kepastian hukum bagi para pekerja sektor ini. Revisi undang-undang ini kemungkinan akan didorong pada tahun 2026, namun publik diminta bersabar karena Kementerian UMKM baru dibentuk dan memerlukan waktu untuk konsolidasi internal.
(Sumber)

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diumumkan oleh Menteri UMKM terkait pengemudi ojek online?
A
Menteri UMKM mengumumkan bahwa pengemudi ojek online akan diklasifikasikan sebagai pelaku usaha mikro.
Q
Apa manfaat yang akan didapatkan pengemudi ojek online jika regulasi disahkan?
A
Jika regulasi disahkan, pengemudi ojek online akan mendapatkan berbagai insentif seperti subsidi BBM dan akses ke Kredit Usaha Rakyat.
Q
Apa saja insentif yang akan diberikan kepada pengemudi ojek online?
A
Insentif yang akan diberikan termasuk subsidi BBM, akses gas LPG 3 kilogram, dan pelatihan untuk peningkatan kapasitas.
Q
Kapan revisi undang-undang UMKM direncanakan untuk didorong?
A
Revisi undang-undang UMKM direncanakan untuk didorong pada tahun 2026.
Q
Mengapa status hukum pengemudi ojek online masih berada di area abu-abu?
A
Status hukum pengemudi ojek online masih abu-abu karena belum ada regulasi yang jelas yang mengatur mereka.

Artikel Serupa

Isu Potongan Komisi Ojek Online, Aturan 20 Persen Dinilai Masih Ambigu
Isu Potongan Komisi Ojek Online, Aturan 20 Persen Dinilai Masih Ambigu
Dari CNBCIndonesia
Driver Ojek Online Jakarta Tuntut Tarif Adil dan Regulasi Penghasilan
Driver Ojek Online Jakarta Tuntut Tarif Adil dan Regulasi Penghasilan
Dari CNBCIndonesia
Pengemudi Ojol Unjuk Rasa Minta Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen
Pengemudi Ojol Unjuk Rasa Minta Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen
Dari CNBCIndonesia
Pengemudi Ojol Siap Demo Besar, Tuntut Tarif Adil dan Potongan Komisi Turun
Pengemudi Ojol Siap Demo Besar, Tuntut Tarif Adil dan Potongan Komisi Turun
Dari CNBCIndonesia
Pemerintah dan ORASKI Tolak Batasi Tarif Potongan Aplikasi Ojek Online
Pemerintah dan ORASKI Tolak Batasi Tarif Potongan Aplikasi Ojek Online
Dari CNBCIndonesia
Pengemudi Ojol Indonesia Mogok Massal 20 Mei Tolak Pelanggaran Regulasi
Pengemudi Ojol Indonesia Mogok Massal 20 Mei Tolak Pelanggaran Regulasi
Dari CNBCIndonesia
Puluhan Ribu Driver Ojol Akan Demo Besar-besaran Tolak Kebijakan Tak Adil
Puluhan Ribu Driver Ojol Akan Demo Besar-besaran Tolak Kebijakan Tak Adil
Dari CNBCIndonesia
Isu Potongan Komisi Ojek Online, Aturan 20 Persen Dinilai Masih AmbiguCNBCIndonesia
Bisnis
28 hari lalu
46 dibaca

Isu Potongan Komisi Ojek Online, Aturan 20 Persen Dinilai Masih Ambigu

Driver Ojek Online Jakarta Tuntut Tarif Adil dan Regulasi PenghasilanCNBCIndonesia
Finansial
28 hari lalu
49 dibaca

Driver Ojek Online Jakarta Tuntut Tarif Adil dan Regulasi Penghasilan

Pengemudi Ojol Unjuk Rasa Minta Potongan Aplikasi Maksimal 10 PersenCNBCIndonesia
Finansial
28 hari lalu
60 dibaca

Pengemudi Ojol Unjuk Rasa Minta Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen

Pengemudi Ojol Siap Demo Besar, Tuntut Tarif Adil dan Potongan Komisi TurunCNBCIndonesia
Bisnis
29 hari lalu
48 dibaca

Pengemudi Ojol Siap Demo Besar, Tuntut Tarif Adil dan Potongan Komisi Turun

Pemerintah dan ORASKI Tolak Batasi Tarif Potongan Aplikasi Ojek OnlineCNBCIndonesia
Finansial
29 hari lalu
110 dibaca

Pemerintah dan ORASKI Tolak Batasi Tarif Potongan Aplikasi Ojek Online

Pengemudi Ojol Indonesia Mogok Massal 20 Mei Tolak Pelanggaran RegulasiCNBCIndonesia
Finansial
29 hari lalu
114 dibaca

Pengemudi Ojol Indonesia Mogok Massal 20 Mei Tolak Pelanggaran Regulasi

Puluhan Ribu Driver Ojol Akan Demo Besar-besaran Tolak Kebijakan Tak AdilCNBCIndonesia
Bisnis
29 hari lalu
45 dibaca

Puluhan Ribu Driver Ojol Akan Demo Besar-besaran Tolak Kebijakan Tak Adil