Courtesy of CNBCIndonesia
Kesepakatan AS-Indonesia Buka Jalan Transfer Data Cloud Lebih Bebas
Menjelaskan dampak kesepakatan tarif resiprokal antara AS dan Indonesia terhadap aturan transfer data dan penyimpanan data, termasuk implikasi bagi penggunaan cloud dan penyedia layanan lokal.
24 Jul 2025, 13.40 WIB
103 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Kesepakatan antara AS dan Indonesia memungkinkan transfer data pribadi yang lebih fleksibel.
- Penggunaan cloud dapat dilakukan tanpa harus menyimpan data di Indonesia, memberikan keuntungan bagi perusahaan.
- Penyedia layanan lokal mungkin menghadapi tantangan lebih besar dalam bersaing dengan perusahaan global.
Jakarta, Indonesia - Negosiasi antara Amerika Serikat dan Indonesia mengenai tarif resiprokal tak hanya membahas angka pajak, tapi juga aturan transfer data yang penting bagi teknologi dan ekonomi digital. Sebelumnya, Indonesia mewajibkan semua data harus disimpan dalam wilayah negara untuk alasan keamanan dan kontrol. Namun dengan kesepakatan baru, ketentuan ini menjadi lebih longgar, terutama untuk layanan cloud dan data center.
Menurut pakar keamanan siber Alfons Tanujaya, fleksibilitas baru ini memberikan peluang bagi sektor perbankan dan institusi lainnya untuk menggunakan layanan cloud dengan lebih bebas tanpa harus menyimpan data secara fisik di Indonesia. Hal ini penting karena praktik penyimpanan data backup di satu tempat saja tidak dianjurkan demi menjaga keamanan dan ketersediaan data.
Selain memberikan kelonggaran kepada pengguna layanan cloud lokal, kesepakatan ini juga memungkinkan perusahaan global asal AS tidak lagi wajib membuka data center di Indonesia. Meskipun legal, kondisi ini bisa memberi dampak negatif bagi penyedia layanan lokal yang selama ini sudah bersaing dengan cukup ketat tanpa adanya kebebasan menyimpan data di luar negeri.
Dalam dokumen resmi, Indonesia menegaskan komitmen untuk mengatasi hambatan transfer data yang selama ini menghambat perdagangan digital dan investasi. Indonesia juga mengakui bahwa AS memberikan perlindungan data yang memadai sesuai hukum Indonesia sehingga transfer data pribadi antara kedua negara dapat dilakukan dengan aman dan terpercaya.
Kesepakatan ini juga disertai dengan penurunan tarif impor produk Indonesia ke AS dari 32% menjadi 19%, membuka peluang pasar yang lebih luas dan kerja sama bilateral yang lebih erat di bidang digital serta perdagangan umum. Namun, perlindungan bagi penyedia layanan lokal tetap menjadi perhatian penting untuk menjaga ekosistem bisnis dalam negeri.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250724125306-37-651889/dampak-trump-minta-data-warga-ri-bisnis-data-center-ri-terancam
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dibahas dalam kesepakatan antara AS dan Indonesia?A
Kesepakatan antara AS dan Indonesia membahas tarif resiprokal dan transfer data pribadi.Q
Bagaimana kesepakatan ini mempengaruhi penggunaan cloud di Indonesia?A
Kesepakatan ini membuat penggunaan cloud menjadi lebih fleksibel dan tidak lagi mengharuskan penyimpanan data di Indonesia.Q
Siapa yang menjelaskan dampak kesepakatan ini?A
Alfons Tanujaya adalah yang menjelaskan dampak kesepakatan ini.Q
Apa implikasi negatif bagi penyedia layanan lokal akibat kesepakatan ini?A
Implikasi negatif bagi penyedia layanan lokal adalah kesulitan bersaing dengan perusahaan global yang tidak perlu membuka data center di Indonesia.Q
Bagaimana tarif impor AS untuk produk Indonesia berubah setelah kesepakatan ini?A
Tarif impor AS untuk produk Indonesia turun dari 32% menjadi 19% setelah kesepakatan ini.