Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Pomodo
TwitterInstagram
Tentang
TeknologiKecerdasan BuatanKendaraan Listrik dan BateraiKeamanan SiberPengembangan SoftwareGadgets dan WearablePermainan Console, PC, Mobile dan VRRobotika
BisnisEkonomi MakroStartup dan KewirausahaanManajemen dan Strategi BisnisMarketing
SainsFisika dan KimiaMatematikaNeurosains and PsikologiKesehatan dan Obat-obatanIklim dan LingkunganAstronomi dan Penjelajahan Luar Angkasa
FinansialMata Uang KriptoInvestasi dan Pasar ModalPerencanaan KeuanganPerbankan dan Layanan KeuanganKebijakan Fiskal
Stories
Teknologi

DPR AS Melarang WhatsApp pada Perangkat Staf

Share

DPR Amerika Serikat telah melarang penggunaan WhatsApp pada perangkat staf mereka untuk meningkatkan keamanan komunikasi internal.

24 Jun 2025, 18.30 WIB

Pemerintah AS Larang WhatsApp untuk Staf DPR karena Risiko Keamanan

Pemerintah AS Larang WhatsApp untuk Staf DPR karena Risiko Keamanan
Pemerintah Amerika Serikat melarang penggunaan WhatsApp pada perangkat yang digunakan oleh staf Dewan Perwakilan Rakyat karena kekhawatiran terkait keamanan data. WhatsApp dianggap memiliki risiko tinggi dalam melindungi data penggunanya sehingga menimbulkan potensi ancaman keamanan. Memo resmi yang dilaporkan oleh Reuters menyebutkan bahwa aplikasi ini kurang transparan dalam cara melindungi data pengguna serta tidak menyediakan enkripsi penyimpanan data yang memadai. Oleh karena itu, staf DPR dianjurkan menggunakan aplikasi lain yang lebih aman seperti Signal, iMessage, FaceTime, dan Microsoft Teams. Sebelumnya, Meta, perusahaan induk WhatsApp, mengatakan telah mendeteksi serangkaian peretasan yang menargetkan sekitar 90 pengguna, termasuk jurnalis. Serangan itu dihubungkan dengan Paragon Solutions, sebuah perusahaan pembuat spyware asal Israel yang telah diakuisisi oleh AE Industrial Partners. Paragon Solutions dikenal sebagai penyedia spyware dan memiliki sejumlah pemerintah pelanggan dari berbagai negara seperti Australia, Kanada, dan Israel. Keberadaan spyware semacam ini memperkuat kekhawatiran terkait keamanan dan privasi informasi yang dapat diakses melalui aplikasi seperti WhatsApp. Pelarangan ini merupakan langkah protektif pemerintah AS untuk menjaga keamanan informasi dan komunikasi para staf di DPR, khususnya di tengah meningkatnya ancaman siber dan kebutuhan akan aplikasi komunikasi yang dapat menjamin privasi serta keamanan data.
24 Jun 2025, 18.30 WIB

DPR AS Larang WhatsApp Karena Risiko Keamanan dan Rekomendasikan Aplikasi Aman

DPR AS Larang WhatsApp Karena Risiko Keamanan dan Rekomendasikan Aplikasi Aman
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) mengambil langkah tegas dengan melarang stafnya menggunakan aplikasi WhatsApp pada perangkat mereka. Larangan ini berdasarkan penilaian risiko keamanan yang tinggi terhadap aplikasi tersebut. Kekhawatiran terutama terkait dengan kurangnya transparansi dalam perlindungan data dan kurang kuatnya enkripsi data yang tersimpan. Memo resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Keamanan Siber DPR AS menjelaskan bahwa WhatsApp berpotensi membahayakan privasi dan keamanan staf, sehingga aplikasi pesan lain seperti Signal, iMessage, FaceTime, dan Microsoft Teams direkomendasikan sebagai alternatif yang lebih aman. Kasus peretasan yang menimpa sekitar 90 pengguna WhatsApp, termasuk para jurnalis, menjadi salah satu alasan kuat dalam larangan ini. Kampanye peretasan ini diketahui berkaitan dengan Paragon Solutions, perusahaan pengembang spyware asal Israel yang telah diakuisisi oleh AE Industrial Partners pada akhir tahun sebelumnya. Selain itu, beberapa pemerintah dari negara-negara seperti Australia, Kanada, Siprus, Denmark, Israel, dan Singapura juga menjadi pelanggan Paragon Solutions. Hal ini menunjukkan tingkat ancaman yang cukup serius terhadap keamanan data aplikasi tersebut. Meta sebagai pemilik WhatsApp belum memberikan komentar langsung terkait larangan ini. Namun, langkah DPR AS ini menjadi perhatian besar mengenai keamanan dan perlindungan data dalam penggunaan aplikasi komunikasi sehari-hari pada lingkup pemerintahan.
24 Jun 2025, 00.06 WIB

DPR Larang WhatsApp di Perangkat Pemerintah Demi Lindungi Data Rahasia

DPR Larang WhatsApp di Perangkat Pemerintah Demi Lindungi Data Rahasia
DPR Amerika Serikat baru-baru ini melarang penggunaan aplikasi WhatsApp di semua perangkat yang dikelola pemerintah. Larangan ini diterapkan karena kekhawatiran soal keamanan data dan risiko siber yang mungkin mengancam informasi rahasia anggota DPR dan stafnya. Kantor Administrasi Utama DPR mengatakan bahwa WhatsApp dianggap memiliki risiko tinggi karena tidak transparan dalam melindungi data pengguna dan tidak menyediakan enkripsi data yang tersimpan. Mereka juga menyebut potensi risiko keamanan lain yang bisa membahayakan perangkat pemerintah. Meta, perusahaan pemilik WhatsApp, membantah klaim tersebut. Mereka menegaskan bahwa pesan WhatsApp telah terenkripsi end-to-end secara default, sehingga bahkan Meta sendiri tidak bisa membaca pesan para pengguna. Meta menyatakan aplikasi mereka justru lebih aman dibanding beberapa aplikasi lain yang diizinkan DPR. Sebagai alternatif, staf DPR dianjurkan menggunakan aplikasi komunikasi lain yang dianggap lebih aman seperti Microsoft Teams, Signal, iMessage, FaceTime, dan Wickr. Langkah ini merupakan bagian dari usaha DPR untuk menjaga keamanan data dan mencegah potensi serangan siber di lingkungan pemerintahan. Selain WhatsApp, DPR juga melarang penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah dan membatasi penggunaan versi gratis dari ChatGPT. Kebijakan ini menunjukkan bahwa keamanan siber menjadi fokus utama dalam menjaga kerahasiaan data dan komunikasi di dalam lembaga legislatif Amerika Serikat.

Baca Juga

  • Pengembangan Chip Optik Paralel China di Tengah Sanksi AS Meningkatkan Kemampuan AI

  • DPR AS Melarang WhatsApp pada Perangkat Staf

  • Robot Humanoid Canggih Mengubah Sektor Industri dan Tanggap Bencana

  • OpenAI Menantang Google dan Microsoft dalam Lanskap AI dan Pencarian

  • Langkah Strategis Meta untuk Mengakuisisi Startup AI Terkemuka