Pemerintah Kaji Regulasi Baru Status dan Perlindungan Sosial Pengemudi Ojek Online
Courtesy of CNBCIndonesia

Pemerintah Kaji Regulasi Baru Status dan Perlindungan Sosial Pengemudi Ojek Online

Mengkaji dan merumuskan regulasi yang tepat terkait status dan perlindungan sosial bagi pengemudi ojek online, termasuk kemungkinan menjadi karyawan tetap.

08 Mei 2025, 14.20 WIB
115 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pengemudi ojek online menjadi karyawan tetap.
  • Perlindungan sosial menjadi fokus utama dalam regulasi yang sedang dibuat.
  • Melibatkan berbagai stakeholder penting untuk memastikan regulasi yang efektif.
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan regulasi baru untuk mengatur pengemudi ojek online. Diskusi penting mengenai perlindungan sosial menjadi fokus utama dalam pertemuan ini.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap bahwa ada kajian serius untuk kemungkinan mengubah status pengemudi ojol menjadi karyawan tetap, bukan hanya mitra seperti saat ini.
Proses ini melibatkan banyak pihak, termasuk aplikator ojek online, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, dan juga melihat aturan di negara lain sebagai bahan pembelajaran.
Tujuannya adalah untuk memastikan pengemudi ojol mendapatkan perlindungan yang layak dan regulasi yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Regulasi ini masih dalam tahap kajian mendalam dan belum diputuskan, karena harus melalui tahap koordinasi dan perumusan bersama agar hasilnya bermanfaat bagi semua pihak.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250508140606-37-632055/pekerja-ojol-mau-diatur-menaker-bocorkan-isi-regulasinya

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang sedang dibahas oleh pemerintah terkait pengemudi ojek online?
A
Pemerintah sedang menggodok regulasi untuk mengatur pengemudi ojek online dan peluang untuk menjadi karyawan tetap.
Q
Siapa yang menyampaikan informasi mengenai regulasi pengemudi ojol?
A
Informasi mengenai regulasi pengemudi ojol disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Q
Apa yang menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut?
A
Fokus utama dalam diskusi adalah perlindungan sosial untuk pengemudi ojol.
Q
Mengapa penting untuk melibatkan stakeholder dalam pembahasan regulasi ini?
A
Melibatkan stakeholder penting agar regulasi yang dihasilkan relevan dan dapat diterapkan dengan baik.
Q
Apa saja organisasi yang terlibat dalam proses kajian ini?
A
Organisasi yang terlibat dalam proses kajian ini antara lain Kemenaker, Kemenhub, dan BP Jamsostek.

Artikel Serupa

Kemenhub Kaji Kenaikan Tarif Ojek Online Dengan Pendekatan Adil dan TransparanCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
51 dibaca

Kemenhub Kaji Kenaikan Tarif Ojek Online Dengan Pendekatan Adil dan Transparan

Pemerintah Indonesia Akomodasi Driver Ojek Online sebagai UMKM untuk Perlindungan MaksimalCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
88 dibaca

Pemerintah Indonesia Akomodasi Driver Ojek Online sebagai UMKM untuk Perlindungan Maksimal

Menteri Jembatani Tuntutan Ojol Minta Potongan Aplikasi Turun ke 10%CNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
142 dibaca

Menteri Jembatani Tuntutan Ojol Minta Potongan Aplikasi Turun ke 10%

Pertemuan Ojol dan Pemerintah Bahas Tarif, Komisi, dan Regulasi Transportasi OnlineCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
134 dibaca

Pertemuan Ojol dan Pemerintah Bahas Tarif, Komisi, dan Regulasi Transportasi Online

DPR Minta Potongan Tarif Ojek Online Jangan Terlalu Besar: Hanya Sebagai PerantaraCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
29 dibaca

DPR Minta Potongan Tarif Ojek Online Jangan Terlalu Besar: Hanya Sebagai Perantara

Demo Ojol di Monas Tuntut Revisi Tarif dan Sanksi Perusahaan Pelanggar RegulasiCNBCIndonesia
Bisnis
2 bulan lalu
146 dibaca

Demo Ojol di Monas Tuntut Revisi Tarif dan Sanksi Perusahaan Pelanggar Regulasi

Pemerintah dan ORASKI Tolak Batasi Tarif Potongan Aplikasi Ojek OnlineCNBCIndonesia
Finansial
2 bulan lalu
119 dibaca

Pemerintah dan ORASKI Tolak Batasi Tarif Potongan Aplikasi Ojek Online