Courtesy of CNBCIndonesia
Reformasi Cukai Tembakau Dibutuhkan Agar Industri dan Petani Tetap Bertahan
Mendorong reformasi total kebijakan cukai hasil tembakau agar industri tembakau yang tengah tertekan bisa pulih, menjaga stabilitas usaha, dan melindungi petani serta pekerja dalam sektor tersebut.
27 Sep 2025, 13.15 WIB
124 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau dianggap langkah positif untuk industri.
- Pentingnya reformasi total dalam struktur aturan cukai hasil tembakau di Indonesia.
- Dukungan untuk pabrik rokok kecil dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara.
Jakarta, Indonesia - Industri hasil tembakau di Indonesia menghadapi tantangan berat seperti penurunan produksi dan maraknya rokok ilegal. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2026 demi mendukung pemulihan industri tersebut.
Komisi XI DPR memberikan apresiasi atas keputusan ini. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menilai bahwa kebijakan tersebut menunjukkan pemahaman akan masalah yang dihadapi industri rokok, namun juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aturan cukai agar pengusaha kecil mendapatkan akses yang lebih mudah dan adil.
Misbahkun menegaskan pentingnya bantuan kepada pabrik rokok kecil untuk membeli tembakau lokal dan pita cukai resmi. Hal ini diharapkan bisa menekan praktik rokok ilegal yang selama ini merugikan negara dan pelaku industri resmi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri juga mendukung kebijakan ini. Menurutnya, penahanan tarif cukai akan memberikan kepastian kepada buruh dan petani tembakau yang sangat bergantung pada industri ini, sekaligus menjaga lapangan kerja padat karya di sektor tersebut.
Meski tarif cukai rokok cenderung naik di tahun-tahun sebelumnya, kebijakan terbaru ini bertujuan menjaga stabilitas fiskal dan penerimaan negara melalui pengawasan rokok ilegal dan pengelolaan dana bagi hasil cukai. Langkah ini diharapkan memperkuat iklim usaha dan melindungi kepentingan masyarakat yang bergantung pada industri hasil tembakau.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250927115740-37-670692/dpr-tanggapi-keputusan-purbaya-tak-naikkan-tarif-cukai-rokok-2026
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250927115740-37-670692/dpr-tanggapi-keputusan-purbaya-tak-naikkan-tarif-cukai-rokok-2026
Analisis Ahli
Mukhamad Misbakhun
"Mendorong evaluasi total regulasi CHT dan akses cukai bagi pelaku industri kecil untuk mendukung pemulihan industri tembakau."
Hanif Dhakiri
"Memuji kebijakan penahanan tarif cukai sebagai bentuk keberpihakan kepada buruh dan petani serta menjaga stabilitas usaha IHT."
Analisis Kami
"Penahanan kenaikan cukai tahun 2026 adalah langkah positif, namun tanpa reformasi struktural pada regulasi cukai dan akses bagi UMKM, risiko rokok ilegal dan pelemahan industri tetap tinggi. Pemerintah perlu segera menerapkan kebijakan yang lebih inklusif dan transparan agar industri tembakau bisa tumbuh berkelanjutan dan mendorong kesejahteraan petani serta pekerja."
Prediksi Kami
Jika reformasi total dan pengawasan ketat tidak segera dilakukan, industri hasil tembakau bisa terus mengalami tekanan yang menyebabkan penurunan produksi dan peningkatan rokok ilegal, sehingga penerimaan cukai dan lapangan pekerjaan di sektor ini akan terancam.